vasektomi dan tubektomi

Jumat, 22 Oktober 2010 ·
MAKALAH AGAMA
VASEKTOMI DAN TUBEKTOMI


D
I
S
U
S
U
N
OLEH: PSIK B

SUHARDI
WIDY ARMANTO
ARMANSYAH





PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN STIKES HANG TUAH PEKANBARU
KATA PENGANTAR


Puji syukur kami ucapkan atas limpahan rahmat yang telah di berikan oleh Allah SWT, sehingga makalah tentang Vasektomi dan Tubektomi dapat kami selesaikan. Makalah ini kami susun berdasarkan beberapa sumber buku yang berhubungan dengan Vasektomi dan Tubektomi.

Kami menyadari materi yang kami sajikan ini masih jauh dari pada sempurna, makalah ini masih banyak kekurangan dan perlu perbaikan, penyusun sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca.

Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dosen pembimbing “ Bapak Rido Ronaldo SHi” yang telah memberikan bimbingan kepada kami dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu/ berpastisipasi dalam proses pembuatan makalah ini sehingga dapat di selesaikan.





PENULIS,







BAB I

A. LATAR BELAKANG

Sehubungan dengan lajunya tingkat pertumbuhan penduduk yang relatife tinggi, Indonesia melaksanakan program KB salah satunya dengan Vasektomi dan Tubektomi. Hal ini merupakannsalah satu factor terpenting dalam usaha pengedalian jumlah penduduk.
Agar setiap individu mengetahui hukum serta keuntungan dan kerugian dari program KB yang satu ini, serta dapat menambah pengetahuan dalam memahami Vasektomi dan Tuubektomi.

B. SUB YANG DI BAHAS / POKOK PEMBAHASAN

01. Pengertian Vasektomi dan Tubektomi
02. Pandangan islam serta hukum islam tentang Vasektomi dan Tubektomi.
03. Keuntungan Vasektomi dan Tubektomi








BAB II

PEMBAHASAN
01. Pengertian Vasektomi dan Tubektomi
Vasektomi merupakan salah satu kontrasepsi untuk pria dengan cara memotong atau mengikat saluran sperma (Vas deferen) kurang lebih 2 cm dan ke dua ujungnya di ikat dengan benang sutra.

Sedangkan Tubektomi salah satu kontrasepsi untuk wanita dengan cara memotong saluran telur (Tuba Falopi) dank e dua ujungnya di ikat dengan pemasangan cincin (cincin falopi).

Jenis kontrasepsi dapat di bedakan menjadi kontrasepsi tetap (kontap) dan tidak tetap. Kontrasepsi tetap di antaranya adalah vasektomi dan tubektomi. Banyak yang bilang pasca operasi vasektomi dan tubektomi untuk laki-laki, gairah seksualnya akan tinggi. Padahal, hal itu terjadi karena seseorang merasa aman secara psikologis sehingga dapat menciptakan hubungan yang lebih santai. Begitu pula sebaliknya, gairah seks yang menurun akibat vasektomi dan tubektomi hanyalah mitos belaka yang tidak ada kebenarannya. Jika ada keluhan, itu biasanya di sebabkan factor psikologis semata. Kontrasepsi ini tidak mempengaruhi hubungan seks di antara keduanya , yang di sebabkan tindakan vasektomi dan tubektomi. Dengan kontrasepsi ini, efek samping yang pasti muncul hanyalah luka parut kecil bekas operasi di bagian bawah perut.
Operasi tubektomi di lakukan dengan cara memotong saluran tang membawa sel telur ke rahim lalu di ikat. Kemudian, sel telur yang di hasilkan tersebut akan di serap kembali oleh tubuh tanpa menimbulkan efek apa-apa terhadap tubuh. Dengan cara ini, proses reproduksi tidak lagi terjadi dan kehamilan akan terhindar selamanya. Karena sifatnya yang permanen., kontrasepsi ini hanya di perkenankan bagi mereka yang sudah mantap memutuskan untuk tidak lagi mempunyai anak. Itulah sebabnya kontrasepsi ini di sebut kontrasepsi mantap, beberapa hal yang sebaiknya di pertimbangkan sebelum melakukan kontap, yaitu seperti alat kontrasepsi lainnya, musyawarahkan dengan pasangan siapa di antara keduanya yang akan menjalankan kontrasepsi mantap ini.
Jumlah anak sudah lebih dari empat orang , anak bungsu sudah di atas balita, dAan kesadaran dari si akseptor. Mengenai usia, tidak harus usia lanjut, asalkan memenuhi syarat di atau pun sudah cukup. Pada dasarnya, tidak ada alat atau metode kontrasepsi yang 100% efektif dan bisa cocok untuk semua orang. Jadi, apapun alat/ metode kontrasepsi yang di pilih, haruslah selalu di bicarakan bersama pasangan (baik itu suami maupun istri) dan ginekolog supaya dapat di ketahui manfaat dan konsekuensinya. Kendati demikian, kahamilan setelah kontrasepsi mantap bukan tidak mungkin masih dapat terjadi. Sebuah survei di Amerika pada dokter-dokter ahli urologi malaporkan, kehamilan setelah vasektomi dapat terjadi pada 1 dari 1.000 vasektomi (0,1%). Kehamilan setelah tubektomi terjadi 0,84% di Kanada dan 1,85 di Amerika serikat Tak Hanya Wanita, Pria pun Bisa KB penggunaan alat kontrasepsi bersifat individual. Artinya, tidak semuaorang cocok menggunakan salah satu alat tersebut. Misalnya, bagi yangmengalami sakit radang panggul atau keputihan, tidak bisa menggunakan KB IUD atau spiral.
Nah, tubektomi merupakan jenis kontrasepsi mantap bagi perempuan yang sudah tidak menginginkan lagi menambah anak."Operasi ini adalah keputusan terakhir untuk mereka yang tidak ingin memiliki anak lagi. Karena itu, harus diputuskan secara mantap dan tidak boleh dilakukan dalam keadaan terpaksa. Dia menambahkan, kelebihan metode ini adalah jarang sekali ada keluhan tentang efek samping bagi orang yang memilih cara ini. Hal ini bias dipahami karena memang tidak ada obat yang harus diminum atau alat yang dipasang pada tubuh. Selain itu,risiko kehamilan bisa dihindari dan angka kegagalannya pun hampir tidak ada.

Beberapa orang yang dianggap tidak cocok dengan cara kontrasepsi ini adalah pasangan yang belum mempunyai anak, pasangan yang masih ragu-ragu, dan penderita hernia, ada sejumlah faktor yang mendukung keberhasilan penggunaan jenis kontrasepsi, yakni tingkat pendidikan masyarakat dan income keluarga yang jauh lebih mapan. Faktor pendidikan pulalah yang membuat kaum adam sudah banyak yang memiliki kesadaran bahwa kontrasepsi bukan hanya urusan kaum perempuan.

Kini, sudah mulai banyak laki-laki sadar bahwa KB bukan hanya urusan perempuan. Dan, banyak dari mereka yang memilih melakukan kontrasepsi vasektomi.Vasektomi ini lebih simpel dan praktis dibandingkan tubektomi.Sebab, selain biaya lebih murah, dilakukan hanya sekitar lima menit dan
tidak perlu tes dari Vasektomi untuk pria bisa dilakukan di puskesmas,rumah sakit, atau tempat praktik dokter swasta. Sementara itu, tubektomi untuk wanita harus dilakukan di rumah sakit karena harus dilakukan oleh dokter ahli.





02. Pandangan islam serta hukum islam tentang Vasektomi dan Tubektomi

Allah SWT berfirman: “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS.2:195). Pada surah an-Nisa’ (4) ayat 119 Allah SWT berfirman: “Danaku (setan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak)…, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah). Dan barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”
Allah SWT juga berfirman: “Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan” (QS.2:205). Dalam hadis juga terdapat karangan serupa, antara lain dari Ibnu Mas’ud RA yang berkata: “Kami berperang bersama-sama dengan Nabi, sedang kami tidak membawa istri, maka kami bertanya: ‘Hai Rasulullah, bolehkah kami mengebiri?’ Maka Rasulullah SAW melarang kami melakukannya” (HR. al-Bukhari dan Muslim). ada kesempatan lain Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah termasuk golongan kami (umat Islam) orang yang mengebiri orang lain atau mengebiri dirinya sendiri” (HR. Tabrani).
Ulama berpendapat bahwa alasan jumlah anak yang dimiliki telah sampai pada jumlah yang dianjurkan dalam program KB tidak cukup kuat untuk membenarkan pelaksanaan vasektomi dan tubektomi. Tidak mustahil seseorang merasakan adanya kebutuhan untuk memperoleh anak kembali karena alasan-alasan tertentu. Ulama berpendapat ada keadaan-keadaan darurat tertentu yang membenarkan seseorang melakukan operasi vasektomi dan tubektomi. Dalam hal ini berlaku hukum darurat. Kaidah fikih mengatakan: “Keadaan darurat memperkenankan suatu yang sebenamya dilarang”. Namun, ulama berbeda pendapat tentang ukuran daruratnya suatu keadaan jika yang bersangkutan dihadapkan pada pilihan tunggal, yaitu bahwa hanya dengan cara ini lamatan ibu akan terjamin (misalnya menurut perhitungan medis ibu akan meninggal apabila melahirkan kembali), maka ulama sepakat mengatakan bahwa ia diperkenankan melakukan operasi tubektomi. Akan tetapi, ulama berbeda pendapat dalam hal menghindari terjadinya penurunan penyakit berbahaya yang tidak dapat disembuhkan kepada anak yang akan lahir dan keturunannya.
Berdasarkan hasil musyawarah ulama tentang Vasektomi dan Tubektomi pada tahun 1972 dan Munas MUI Tahun 1983, yang mengharapkan sterilisasi Vasektomi dan Tubektomi, kecuali dalam keadaan sangat terpaksa, misalnya untuk menghindarkan penurunan penyakit dari bapak / ibu terhadap anak keturunannya yang bakal lahir atau terancamnya jiwa ibu bila mengandung atau melahirkan lagi. Dengan alas an antara lain: karena sterilisasi bias mengakibatkan kamandulan permanen. Tetapi dalam islam Vasektomi dan Tubektomi di peroleh olehislam tidak harus dalam keadaan darurat melainkan juga dapat di izinkan dalam keadaan hajah bahkan dapat di lakukan dalam keadaan normal atau biasa.
Jumhur ulama berpendapat bahwa dalam keadaan seperti itu vasektomi dan tubektomi diperkenankan. Golongan irif mengambil iktibar dari pendapat Imam asy-Syafil| yang membolehkan suami istri bercerai karena.’ seorang di antaranya mengidap penyakit kusta yang dinilainya sebagai penyakit yang menurun kepada anak dan keturunan berikutnya. Sementara itu ulama lainnya, di antaranya dari Mazhab Hanbali, menyatakan bahwa dalam hal ini vasektomi dan tubektomi tidak diperkenankan. Mereka menyatakan bahwa sekarang ini penyakit-penyakit seperti itu memang belum ada obat yang dapat menyembuhkannya. Akan tetapi, di masa yang akan datang dengan kemajuan ilmu pengetahuan, penyakit-penyakit sejenis itu mungkin dapat disembuhkan dengan baik atau dipandang tidak lagi membahayakan karena ditemukannya obat dan penawar sakit yang baik. karena itu, mereka menganjurkan agar orang tetap memilih kontrasepsi yang bersifat sementara.
Banyak anak, banyak rezeki. Mungkin itu sudah menjadi ungkapan usang.Tingginya biaya hidup membuat sebagian besar pasangan suami-istri lebih realistis dalam memiliki anak. Setelah memiliki dua anak, biasanya pasangan suami istri (pasutri) mulai mencari jenis kontrasepsi yang tepat untuk mereka. Tujuannya tidak lain agar hubungan seksual yang dilakukan tidak menjadi kehamilan. Hanya sebagian orang menganggap,ada jenis kontrasepsi yang memengaruhi gairah seksual.

03. Keuntungan dan kerugian dari Vasektomi dan Tubektomi
• Keuntungan Vasektomi:
1. Efektif
2. Aman
3. Sederhana
4. Cepat hanya memerlukan waktu 5-10 menit
5. Biaya rendah

Kerugiannya:

1. Harus dilakukan dengan cara operasi
2. Kadang-kadang mengakibatkan komplikasi (pendarahan)
3. Mengakibatkan faktor psikologi ketika berhubungan intim.

Keuntungan Tubektomi:
1. Bisa dilakukan dalam waktu 5 menit
2. Tidak mengakibatkan kehamilan karena tuba falopi diikat.

Kerugiannya:
1. Bisa mengakibatkan pendarahan
2. Bisa mengakabatkan elergi
3. Bisa mengakibatkan psikologi bagi pasien







BAB III
KESIMPULAN

Vasektomi dan Tubektomi adalah tindakan/ pengikatan/ pemotongan pada dua saluran (Tuba Falopi) untuk wanita atau saluran (Vasdeveren) yang mengakibatkan pasangan bersangkutan tidak mendapatkan keturunan.
Kontrasepsi Pria/ Wanita dengan cara Vasektomi dan Tubektomi dapat di benarkan oleh islam, sebab Vasektomi dan tubektomi pada saat ini tidak membawa akibat kemandulan permanent, karena kemajuan teknologi kedokrteran yang canggih dengan hasil yang cukup memuaskan . Namun pelaksanaanya harus selektif (tidak masal)


SARAN

Bagi suami atau istri yang tidak menggunakan alat kontrasepsi yang lain Vasektomi dan Tubektomi baik dilakukan jika melakukan program KB
Vasektomi baik dilakukan karena tidak menyebabkan efek samping bagi suami karena tidak mengurangi kelaki-lakiannya masih bias tetap ereksi, ejakulasi bahkan bisa jadi potensialnya meningkat
Untuk melakukan Vasektomi dan Tubektomi harus hati-hati karena tidak semua rumah bisa melakukan Vasektomi dan Tubektomi sebab operasi ini membutuhkan tenaga ahli yang berpengalaman dan alat-alat yang canggih






DAFTAR PUSTAKA


Prof.Drs. H.Masjfuk Zuhdi , Massail Fiqhiyah – Jakarta : PT Toko Agung , 1997.
http=//seach.msn.Com/results.Aspx?q =Vasektomi+dan+Tubektomi seach & from=QBRE
| More

0 komentar:

Posting Komentar

Sponsor :

Entri Populer

 

Suhardi | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD